Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan, pengawasan, dan pengambilan keputusan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. Sebagai wakil rakyat, DPRD Sorong berfungsi untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwakili dengan baik melalui pembuatan peraturan daerah (Perda) dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
DPRD Sorong terdiri dari anggota-anggota yang dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyampaikan kebutuhan serta harapan mereka dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Visi DPRD Sorong adalah untuk menjadi lembaga legislatif yang proaktif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, guna menciptakan Kota Sorong yang lebih maju dan sejahtera. Dengan misi utama untuk memastikan kebijakan daerah yang adil, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Kami berkomitmen untuk selalu membuka komunikasi dengan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan kebijakan yang tepat. Melalui kerjasama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami berharap dapat menciptakan Kota Sorong yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih aman untuk masa depan.