Sidang Paripurna DPRD Sorong merupakan kegiatan resmi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong untuk membahas berbagai hal terkait kebijakan dan peraturan daerah yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Sidang ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang mewakili berbagai fraksi dan partai politik, serta pejabat pemerintahan dan pihak terkait lainnya.
Sidang Paripurna dilaksanakan secara terbuka dan biasanya mencakup beberapa agenda utama, antara lain:
- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):
- Salah satu agenda utama Sidang Paripurna adalah pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah atau oleh DPRD sendiri. Raperda yang dibahas bisa berkaitan dengan kebijakan pembangunan, pelayanan publik, atau peraturan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Penyampaian Laporan Kegiatan:
- Anggota DPRD memberikan laporan tentang hasil reses, kunjungan kerja, atau kegiatan lain yang dilakukan selama periode tertentu. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai aktivitas dan pencapaian DPRD dalam menjalankan tugasnya.
- Pengesahan Anggaran:
- Sidang Paripurna juga menjadi forum untuk membahas dan mengesahkan anggaran daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Anggaran yang disetujui akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Menyampaikan Aspirasi Masyarakat:
- Dalam sidang ini, anggota DPRD juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, baik itu secara langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau melalui pengaduan resmi. Hal ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan rakyat.
- Pengesahan Keputusan dan Kebijakan DPRD:
- Sidang Paripurna juga diadakan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan yang telah dibahas sebelumnya. Keputusan-keputusan ini mencakup hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan kota, pelayanan publik, dan pengaturan administrasi daerah.
Sidang Paripurna DPRD Sorong biasanya diadakan secara rutin sesuai dengan kebutuhan dan jadwal yang telah ditentukan. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sidang ini dapat disaksikan oleh masyarakat atau melalui media yang tersedia, sehingga proses pengambilan keputusan dapat dipantau secara langsung.